Grid.ID - Setelah melalui diskusi panjang, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.
Presiden Joko Widodo telah melalukan keputusan tentang pelarangan pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (21/4/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |