Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gono gini ke Atalarik Syah pada 3 April 2020 lalu.
Kemudian sidang perdana bakal berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong pada 29 April 2020 nanti.
Menurut kuasa hukum Tsania Marwa, M Herdiyan Saksono Z., S.H., M.M kliennya tidak akan hadir dalam sidang perdananya.
Baca Juga: Sudah 3 Tahun Cerai, Tsania Marwa Ungkap Alasan Ajukan Gugatan Harta Gono Gini
Sebab, kehadiran klien dianggap tidak krusial dalam sidang perdana yang beragendakan menetapkan jadwal mediasi.
Herdiyan berharap mediasi berhasil dan menemukan solusi.
Sehingga persoalan harta gono gini tidak berlangsung pelik di PA Cibinong.
Baca Juga: Tsania Marwa Akhirnya Perkarakan Harta Gono Gini ke Atalarik Syah
"Mudah-mudahan di mediasi nggak perlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan udah ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini," lanjut Herdiyan.
Pihak Tsania Marwah berharap iktikad baik dari Atalarik agar persoalan ini tidak berlangsung terlalu lama.
Pihaknya ingin gugatan harta gono gini bisa rampung sebelum Lebaran.
"Kami berharap dengan komunikasi yang baik dan iktikad baik, hati yang baik, Insya Allah ini bisa beres sebelum Lebaran juga," tutupnya. (*)
5 Arti Mimpi Memberi Makan Burung Gagak, Awas Lambangkan Peringatan, Perubahan Besar Akan Datang!
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |