Bila masih pada trimester pertama, ibu harus tidak memiliki keluhan sama sekali, dan telah berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu.
“Trimester pertama merupakan periode pembentukan organ tubuh janin. Jadi, kebutuhan nutrisinya harus terpenuhi,” ujar Juwalita.
Hal tersebut karena di trimester pertama ini, organ janin masih berkembang dan burtuh asupan banyak dari sang ibu.
Baca Juga: Pandangannya Tentang Konspirasi Virus Corona Ramai, Jerinx Seret Nama Deddy Corbuzier, Ada Apa ya?
Berpuasa di trimester kedua bagi ibu hamil justru akan semakin mudah.
Karena pada trimester kedua ini, gangguan seperti morning sickness dan muntah-muntah sudah berkurang.
Dilansir Grid.ID dari islam.nu.or.id, menurut Mazhab Syafii, jika ibu hamil khawatir akan memberikan dampak negatif pada dirinya dan anak, maka ia wajib membatalkan puasanya.
Sebagai gantinya, maka ibu menyusui tersebut harus men-qadha puasa Ramadhan tersebut di luar bulan Ramadhan.
Qadha puasa atau bayar ganti puasa itu dilakukan sebanyak hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan ibu hamil itu.
Akan tetapi, jika ibu hamil itu hanya mengkhawatirkan anaknya dalam bahaya, sehingga meninggalkan puasa Ramadhan, maka selain qadha harus juga bayar fidyah.
Hal yang sama pun berlaku bagi ibu menyusui.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Okki Margaretha |