Grid.ID - Tahun lalu, tepatnya pada 10 Oktober 2019, Wiranto yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengalami peristiwa penusukan.
Sepasang suami istri tiba-tiba menyerang Wiranto di tengah keramaian.
Wiranto saat kejadian diketahui selesai menghadiri acara peresmian gedung di salah satu universitas di Pandeglang, Banten.
Dalam serangan tersebut, bukan hanya Wiranto saja yang terluka.
Ajudan Wiranto, Ahmad Fuad Syauqi dan Kapolsek Menes Kompol Dariyanto juga menjadi korban.
Sementara dalam sidang yang digelar baru-baru ini, pelaku penusukan, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara menyampaikan penyesalannya karena ikut melukai ajudan Wiranto.
Melansir Kompas.com, Abu Rara melalui kuasa hukumnya, Faris, dalam sidang telekonferens agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020) meminta maaf atas kejadian itu.
"Saya meminta maaf atas kejadian yang menimpa bapak (Fuad)," ujar Abu Rara melalui Faris, seperti dikutip Antara via Kompas.com.
Baca Juga: Sekian Lama Bungkam, Amanda Manopo Ungkap Alasan Gagal Menikah dengan Christ Laurent
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya