Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Raden Roro Fitria Utami atau Roro Fitria dibebaskan dari penjara setelah terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya Roro Fitria hidup dengan mewah dan bergelimang harta, memang sejak SMA Roro Fitria telah terjun ke dunia model.
Sayangnya pemain sinetron Islam KTP ini terjerat kasus narkoba pada tahun 2018, Roro Fitria ditangkap akibat kepemilikan sabu seberat 2 gram.
Roro Fitria dijerat pasal 122 ayat 1 UU narkotika dan divonis 4 tahun penjara dengan denda 800 juta.
Lebih mirisnya lagi Roro Fitria harus merasakan kehilangan Ibunya saat di dalam penjara.
Sekarang ini Roro Fitria telah dibebaskan. Roro dibebaskan dari penjara melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.
Setelah bebas, dirinya menggunakan hijab dan hijrah. Banyak hal-hal positif yang dilakukannya untuk merubah hidupnya menjadi lebih baik.
Kini Roro Fitria tetap ingin berada di dunia entertainment, tapi dirinya harus memilih pekerjaan mana yang sesuai dengan wanita muslim.
"Sebenernya itu bisa diselaraskan ya, dengan kita berkreasi di dunia entertainment nggak ada hubungannya memang sama hijrah, dan kita harus memilih job di entertainment dengan kapasitas seorang muslimah,"
Roro Fitria mengatakan tetap akan bekerja di dunia entertainment namun tetap pada karakter seorang muslimah.
"Dimana dengan pakem-pakem karakter yang muslimah jadi sebenernya bisa diselaraskan," ujarnya. (*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |