Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Baru-baru ini warganet dibuat heboh dengan sebuah cerita yang diunggah oleh pengguna Facebook Rafael Rafa.
Dalam unggahannya tersebut, Rafa bercerita, sepupunya yang bernama Nur dianiaya oleh istri ketua RT usai menanyakan sembako pemerintah.
"Siapa yang terima kalau saudaranya dihakimi sama keluarga RT yang main hakim sendiri dan main pukul keroyokan."
"Ditanya baik-baik soal sembako kok jadi RT-nya ngotot dan bicara kasar kepada warganya," tulis Rafa seperti yang dikutip dari Sosok.id.
Dalam unggahannya pada Kamis (23/04/2020) itu, Rafa juga menyertakan sebuah video sebagai bukti.
Dalam video tersebut, Nur sempat terlibat cekcok dengan istri ketua RT setempat sebelum akhirnya terjadi perkelahian.
Saat itu, Nur yang merasa tercatat sebagai penerima bantuan sembako mendatangi kediaman ketua RT setempat untuk meminta haknya.
Namun, Ibu RT yang merasa Nur tidak layak menerima bantuan karena sudah tak berdomisili di daerahnya.
Karena alasan itu, Nur pun pergi untuk melapor ke ketua RW yang rupanya menyulut emosi Ibu RT.
"Ngapain nanya Pak RW? Pak RW tidak berhak, yang berhak di wilayah ini saya."
"Bertahun-tahun nggak berdomisili di sini, giliran dengar dapet sembako datang ke sini. Kamu pernah bayar iuran nggak ke saya?" kata sang Ibu RT dalam video tersebut.
Ibu RT tersebut lantas mengusir dan menganiaya Nur.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, unggahan tersebut sudah hilang atau dihapus dari laman Faceboook.
Benar Ada Bantuan Atas Nama Nur tapi Dikembalikan ke Dinas Sosial
Menanggapi viralnya cerita ini, Camat Koja Ade Himawan turut memberikan komentar.
Dikatakan Ade, memang benar sempat ada bantuan sosial dengan atas nama Nur.
Namun oleh ketua RT setempat dikembalikan lagi ke Dinas Sosial lantaran Nur sudah tidak lagi terdaftar sebagai warganya.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," kata Ade.
Baca Juga: Donald Trump Bantah Isu Meninggalnya Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un: Laporan Tersebut Tidak Benar!
Memutar Balikkan Fakta
Kejadian yang terjadi di Jalan Rawabinangun II RT 006 RW 008 Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, ini telah memasuki babak baru.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, kejadian ini telah dilaporkan Nur ke Polres Jakarta Utara.
Hal ini dibenarkan oleh sepupu Nur yang juga menjadi saksi mata, Rafa.
"Benar itu (kejadian penganiayaan, red) setelah kejadian dipukul itu dia langsung melapor polisi," terang Rafa.
Meski begitu, lanjut Rafa, belum ada itikad baik dari pihak RT setempat dengan meminta maaf.
"Saya dari pihak keluarga merasa tidak terima, korban masih di Polres."
"Sampai saat ini tidak ada permintaan maaf dari pihak RT-nya," ungkap Rafa.
Bahkan, dikatakan Rafa pihak keluarga RT bakal melaporkan Nur balik.
Baca Juga: Mulai 7 Mei 2020, Denda Rp 100 Juta dan Penjara 1 Tahun Diberlakukan Bagi Warga yang Nekat Mudik!
"Malah dia mau bikin laporan. Mau balikin lapor memutar balikan fakta, tapi belum ditanggepin sama polisi," pungkasnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Tribun Bogor,Sosok.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |