Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Barbie Kumalasari dukung Galih Ginanjar untuk bebas dari jeratan hukum yang menimpanya akibat kasus ikan asin.
Galih dilaporkan mantan istrinya akibat ucapannya yang menyebut organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.
Merasa nama baiknya tercoreng, Fairuz bergegas melaporkan Galih atas kasus pencemaran nama baik.
Sudah hampir 10 bulan jalani sidang, akhirnya Galih divonis bersalah pada Senin (13/04/2020), Barbie Kumalasari berinisiatif untuk mengajukan banding hukum.
Menurut pemeran Ijah dalam sinteron Bidadari ini, hukuman yang diterima suami sirinya itu tidak sepadan dengan apa yang dilakukannya.
Apalagi hukuman yang diterima Galih tidak sama dengan apa yang diterima rekan grup ikan asin.
Baca Juga: Bisnis Berliannya Ikut Tersendat Gegara Pandemi Corona, Barbie Kumalasari Akui Hampir Bangkrut
Barbie mendukung penuh dengan ajuan banding hukum untuk Galih, bahkan itu semua merupakan inisiatif dari Barbie.
Fakta tersebut diungkap kuasa hukum Galih Ginanjar, Sugiyarto.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |