Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Barbie Kumalasari dukung Galih Ginanjar untuk bebas dari jeratan hukum yang menimpanya akibat kasus ikan asin.
Galih dilaporkan mantan istrinya akibat ucapannya yang menyebut organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.
Merasa nama baiknya tercoreng, Fairuz bergegas melaporkan Galih atas kasus pencemaran nama baik.
Sudah hampir 10 bulan jalani sidang, akhirnya Galih divonis bersalah pada Senin (13/04/2020), Barbie Kumalasari berinisiatif untuk mengajukan banding hukum.
Menurut pemeran Ijah dalam sinteron Bidadari ini, hukuman yang diterima suami sirinya itu tidak sepadan dengan apa yang dilakukannya.
Apalagi hukuman yang diterima Galih tidak sama dengan apa yang diterima rekan grup ikan asin.
Baca Juga: Bisnis Berliannya Ikut Tersendat Gegara Pandemi Corona, Barbie Kumalasari Akui Hampir Bangkrut
Barbie mendukung penuh dengan ajuan banding hukum untuk Galih, bahkan itu semua merupakan inisiatif dari Barbie.
Fakta tersebut diungkap kuasa hukum Galih Ginanjar, Sugiyarto.
"Kalau Mbak Barbie support, ini semua kan inisiatif Barbie Kumalasari untuk ajukan banding. Ini juga meminta pertimbangan hukum dengan kami," ucap Sugiyarto selaku kuasa hukum Galih Ginanjar saat dihubungi tim Grid.ID pada Senin (26/4/2020).
Baca Juga: Terkejut Melihat Wajah Barbie Kumalasari Tanpa Makeup, Boy William: Beda Banget, Ancur!
Bahkan uang operasional kuasa hukum Galih, Barbie yang menanggungnya.
"Iyalah. Uang transportasi kita, operasional kita, semua dibantu Mbak Barbie," ujar Sugiyarto.
Namun meski telah dibantu oleh Barbie, dirinya belum dapat bertemu dengan Galih.
Baca Juga: Akibat Wabah Covid-19 Barbie Kumalasari Sepi Job dan Hampir Bangkrut
Hal itu lantaran adanya pandemi Covid-19, sehingga para narapidana tidak bisa dikunjungi siapapun.
"Pandemi corona saat ini membuat kita gak bisa jenguk, komunikasi kalau hanya dapat pinjaman hp."
"Jadi sampai saat ini masih di rutan, sampai nanti putusan akhir dari banding yang diajukan," pungkas Sugiyarto.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |