Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Oknum guru honorer di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cempakamulya, Cianjur dikabarkan telah melakukan tindak kekerasan seksual.
YH (31) diketahui telah melakukan tindakan asusila terhadap siswanya sejak September 2019 lalu.
Mengutip informasi dari Kompas pada Selasa (28/4/2020), Paur Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto menyampaikan bahwa korban seorang laki-laki berusia 14 tahun.
"Korban merupakan siswa kelas VII di sekolah tempat pelaku mengajar," ungkap Ade.
Ipda Ade Novi Dwiharyanto menyebutkan kasus pencabulan tersebut, bermula saat pelaku mengenal korban sebagai murid baru.
Merasa tertarik, akhirnya sang guru mendekati korban secara intensif.
"Mengaku punya perasaan sayang kepada korban, pelaku pun secara intensif melakukan pendekatan hingga keduanya akrab," ujar dia.
Pelaku bahkan sering mengajak korban dan beberapa siswa lainnya menginap di sekolah dengan alasan latihan pramuka dan les pelajaran tambahan.
"Pelaku ini memperlakukan korban layaknya seorang kekasih dan pencabulan (sodomi) dilakukan apabila ada kesempatan bertemu," kata Ade.
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |