Grid.ID - Cobaan bertubi-tubi rupanya harus dihadapi selebgram Lucinta Luna.
Bagaimana tidak, Lucinta Luna tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sejak Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna kini harus mendekam di sel Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Lucinta Luna menghuni Rutan Polda Metro Jaya ke
Dilansir dari Tribunnews.com, pemindahan Lucinta Luna itu sudah dilakukan sejak Jumat (6/3/2020) lalu.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona yang membenarkan waktu pemindahan Lucinta Luna.
Baca Juga: Jalani Ramadhan di Sel Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna Ibadah Pakai Mukena
"Iya benar, kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu dari Jumat yang lalu," kata Ronaldo kepada Tribunnews, Selasa (10/3/2020).
Menurut Ronaldo, alasan pemindahan Lucinta Luna dikarenakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Abash itu.
Karena itulah Lucinta Luna tidak lagi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Source | : | gridfame.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Asri Sulistyowati |