Grid.ID - Ratusan pegawai PT HM Sampoerna di Surabaya menjalani karantina.
Hal itu berawal dari 2 orang pegawai berstatus PDP covid-19 (pasien dalam pantauan) yang tak jujur dan masih beraktivitas di lingkungan pabrik.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini buka suara terkait dua karyawan tersebut akhirnya meninggal dunia.
Risma menyebutkan, kasus Covid-19 di pabrik rokok itu bermula dari pasien PDP yang tidak jujur.
Baca Juga: Penampilannya Selalu Mewah Tanpa Cela, Mbak You Justru Mengatakan Kecantikan Syahrini Tidaklah Alami
Dua pasien PDP tersebut, yang kini berstatus positif Covid-19 dan telah meninggal, kata Risma, semestinya harus menjalani karantina. Namun, dua pasien tersebut tetap bekerja.
"Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi, dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi, mudah-mudahan enggaklah," kata Risma, saat ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).
"Jadi, yang di awal itu, waktu itu kan puskesmas nangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Sehingga, dia tetap kerja, sebetulnya dia (pasien Civid-19 meninggal) sudah PDP saat itu," ujar dia.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |