Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kementrian dan Investasi, Jodi Mahardi menyampaikan telah melanjutkan tuntutan dari Luhut.
Jodi Mahardi menyampaikan apabila Luhut masih melanjutkan persoalan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didi ke jalur hukum.
Seperti dikutip dari Kompas pada Jumat (1/5/2020), Jodi mengungkapkan pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan kepada Said Didu sebagai terlapor.
"Surat panggilan dari Bareskrim sudah disampaikan ke beliau (Said Didu) tadi sore," ujarnya.
Ia juga menambahkan ada 4 kuasa hukum yang memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor.
Sebagai informasi asal mula tuntutan ini, Grid.ID mengutip informasi dari Tribun Wow, dimana mantan Menteri Sekertaris BUMN, Said Didu sempat menyoroti kebijakan dari menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Mulanya Said Didu, menyoroti Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pembangunan ibukota baru yang masih berjalan di tengah pandemi corona.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | tribunnews,Kompas. TV |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |