Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kementrian dan Investasi, Jodi Mahardi menyampaikan telah melanjutkan tuntutan dari Luhut.
Jodi Mahardi menyampaikan apabila Luhut masih melanjutkan persoalan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didi ke jalur hukum.
Seperti dikutip dari Kompas pada Jumat (1/5/2020), Jodi mengungkapkan pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan kepada Said Didu sebagai terlapor.
"Surat panggilan dari Bareskrim sudah disampaikan ke beliau (Said Didu) tadi sore," ujarnya.
Ia juga menambahkan ada 4 kuasa hukum yang memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor.
Sebagai informasi asal mula tuntutan ini, Grid.ID mengutip informasi dari Tribun Wow, dimana mantan Menteri Sekertaris BUMN, Said Didu sempat menyoroti kebijakan dari menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Mulanya Said Didu, menyoroti Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pembangunan ibukota baru yang masih berjalan di tengah pandemi corona.
Said Didu menilai perekonomian Indonesia jelas masih sangat terganggu dengan adanya pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Said Didu menyebut saat ini negara tidak mendapat pemasukan, namun pengeluaran negara semakin meningkat.
Namun hal itu kembali dibebani dengan pengeluaran anggaran yang cukup besar untuk pembangunan ibukota baru.
Meskipun demikian, Said Didu tidak serta merta menyorot Luhut secara langsung.
Karena Said Didu memahami apabila keputusan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Viral! Hanya Karena Istri Baby Face, Suami Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penculikan
"Saya pikir tidak mungkin Luhut dan Bapenas menyatakan itu kalau bukan melaksanakan arahan dari Bapak Presiden, jadi jangan kita lihat Luhutnya," ujar Said Didu.
(*)
Prilly Latuconsina Jadikan Luna Maya dan Raline Shah Jadi Tolak Ukur Saat Ditanya Target Nikah: Selama Senior Belum, Saya Aman
Source | : | tribunnews,Kompas. TV |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |