Grid.ID - Empat wanita lesbian, alias dua pasangan LGBT diringkus polisi usai membunuh seorang sopir taksi online.
Mereka nekat melakukan tindak kriminal pembunuhan sebab tak punya ongkos untuk membayar biaya perjalanan.
Ironisnya usai membunuh korban, keempat wanita itu membuang jasad Samiyo Basuki Riyanto (60) ke dalam jurang.
Mayat Samiyo ditemukan warga di tebing hutan Pinus di Pangalengan pada 30 Maret 2020.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Bandung berhasil menciduk pelaku pembunuhan.
Melansir Tribun Jabar, korban merupakan seorang sopir Grab yang dipesan empat pelaku tujuan Jakarta - Bandung.
Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku utama pembunuhan adalah seorang perempuan di bawah umur.
"Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal. Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca Juga: Sebelum Jadi Istri Nick Jonas, Priyanka Chopra Disebut Telah 'Menikah' dengan Pria Lain pada 2014!
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini