Grid.ID - Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran di tengah Pandemi Virus Corona.
Relokasi dan refocusing anggaran ini untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia
Sri Mulyani menjalankan perintah Presiden RI Jokowi.
Baca Juga: Aksinya Gagal dan Langsung Viral, Pemudik Ini Bersembunyi di Tumpukan Kerupuk untuk Kelabuhi Petugas
Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Kementerian Keuangan mencari solusi agar ekonomi tak terjun bebas lagi karena Pandemi Covid-19.
Kabar buruknya untuk PNS, Gaji 13 sudah diputuskan ditunda.
Penulis | : | Rahma Imanina Hasfi |
Editor | : | Suar.id |