Grid.ID - Simpatik, seorang anggota polisi terpaksa mengizinkan dua orang warga mudik ke kampung halaman.
Anggota polisi ini mengaku terpaksa mengizinkan 2 pemudik itu melintas usai dicurhati soal kondisi mereka selama pandemi virus Corona.
Khawatir kedua pemudik ini bakal mati kelaparan jika terus bertahan di ibukota, anggota polisi ini pun terpaksa membiarkan mereka melintas.
Ya, seperti yang kita ketahui, belum lama ini pemerintah baru saja mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat.
Hal ini dikarenakan guna mencegah penyebaran virus Corona secara masif ke daerah lain di wilayah Tanah Air.
Mengutip Kompas.com dan Tribunnews, bahkan aturan tersebut telah tertuang dalam pasal Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan larang mudik ini pun telah diteken oleh Menteri Perhubungan Ad Interem, Luhut Pandjaitan pada 23 April 2020 lalu.
Kendati telah dilarang, masih banyak masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman.
Nikita Mirzani Ancam Bakal Robohkan Rumahnya, Vadel Badjideh Malah Tantang Balik: Kalau Bisa 100 Tukang Kita Sambut