Grid.ID - Pukulan telak berkali-kali dilayangkan Menkeu Sri Mulyani terkait nasib ASN di tengah pandemi virus corona.
Ya, gara-gara corona, bendahara Jokowi itu menunda gaji ke-13 hingga tak akan menaikkan tunjangan kinerja.
Kali ini, menteri keuangan yang sudah menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membawa kabar sangat bahagia bagi ASN.
Rencananya, tunjangan hari raya atau THR bagi eselon I hingga III akan cair pada minggu depan.
THR bagi ASN paling cepat akan dibayarkan 10 hari sebelum hari raya, atau kurang lebihnya pada 14 Mei 2020, mengingat hari raya Idul Fitri jatuh pada 24 Mei mendatang.
Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nakita_ID |