Grid.ID - Kabar duka datang dari belantika musik Tanah Air. Penyanyi sekaligus maestro keroncong Didi Kempot berpulang pada Selasa (5/5/2020) lalu.
Didi Kempot meninggal pada Selasa (5/5/2020) pukul 07.45 di RS Kasih Ibu Solo.
Sebelumnya, pada pukul 07.25 WIB, Didi Kempot sudah tak sadarkan diri, ia kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga.
Meninggalnya Didi Kempot masih menyisakan duka bagi keluarga dan para penggemarnya.
Pasalnya, Didi Kempot telah capai masa kejayaannya satu tahun terkahir.
Karya-karyanya berhasil memikat hati para milenial dengan lagu-lagu patah hatinya.
Bahkan, sang musisi legendaris tersebut mendapat julukan The God Father of Broken Heart.
Baca Juga: Kabar Meninggalnya Didi Kempot Disorot Berbagai Media Asing, dari Inggris hingga Abu Dhabi!
Di tengah puncak kejayaan kariernya Didi Kempot menghembuskan napas terakhir.
Kepergiannya menguak fakta tentang karyanya yang telah menekuni musik selama 30 tahun.
Ternyata selama ini, Didi Kempot ciptakan lagu kurang lebih 700.
Melansir Nakita.id, "Sepanjang saya tahu tentang wawancara-wawancara saya dengan beberapa stasiun televisi sampai 700 lagu," ungkap Bens Leo seorang pengamat musik dalam video di akun Youtube KompasTv.
Menurut Bens, 700 lagu tersebut merupakan warisan yang harus dijaga dan diamankan oleh ahli waris dari Didi Kempot.
"Nah, yang menajadi masalah besar, apabila itu benar sampai 700 lagu maka ahli waris itu harus mengamankan karya-karya ini. Karena yang menjadi hits kan tidak sampai 50an atau 100an lagu," tambahnya.
Bens juga mengatakan, mengamankan karya Didi merupakan pekerjaan yang cukup besar dan wajib dilakukan oleh para ahli warisnya.
Bukan hanya ahli waris, akan tetapi menurut Bens negara juga harus berperan dalam mengamankan karya-karya dari Didi Kempot.
"Maka dalam hal ini merupakan pekerjaan besar bagi ahli warisnya, baik itu istri, dan putri satu-satunya.
Baca Juga: Didi Kempot di Mata Keluarga: Pekerja Keras Meski Sakit, Semua Demi Sobat Ambyar!
Sebab berdasarkan Undang-Undang hak cipta no.28 tahun 2014 menyatakan karya cipta yang melekat pada sang penciptanya itu diamankan. Negara pun harus hadir dalam mengamankan ini," tegas Bens.
Hal tersebut harus dilakukan karena menurut Bens, karya Didi Kempot merupakan suatu aset yang berharga dan harus dijaga.
"Mas Didi ini kan aset, bayangkan saja lagu dalam bahasa jawa lokal tai populer secara nasional lintas budaya, lintas agama, dan lintas usia dikuasai," tutup Bens.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul, Meninggal Dunia di Puncak Kejayaan Kariernya, Terkuak Warisan yang Ditinggalkan Didi Kempot hingga Buat Sosok Ini Beri Peringatan untuk Segera Mengamankan
(*)
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nopsi Marga |