Grid.ID - Media Korea Selatan tengah dihebohkan soal adanya kabar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal China.
YouTuber asal Korea Selatan, Jang Hansol kemudian membahasnya melalui channel YouTubenya Korean Reomit yang tayang pada Rabu (6/7/2020), yang lantas ikut viral di Indonesia.
Dalam video yang menampilkan Jang Hansol tengah membacakan berita dari MBC itu, tampak ada Surat Pernyataan tertulis yang harus ditanda-tangani ABK sebelum bergabung dengan Kapal China.
Mulanya, Hansol menceritakan bagaimana ada kantong mayat berwarna oranye hendak diceburkan ke laut.
Hansol melanjutkan, mayat itu adalah ABK asal Indonesia bernama Ari yang sudah bekerja selama satu tahun.
"Terlihat ada satu kotak gini yang sudah dibungkus terus, katanya ada yang di situ adalah Mas Ari yang berusia 24 tahun."
"Dia bekerja sudah lebih dari satu tahun dan akhirnya meninggal di perahu ini," ujar Hansol.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |