Grid.ID - Setelah empat hari tak segera menyerahkan diri, polisi di Bandung, Jawa Barat, menyebar foto YouTuber Ferdian Paleka dan temannya berinisial A.
Keduanya diduga menjadi pelaku prank bingkisan sembako berisi batu dan sampah terhadap sejumlah transgender di Kota Bandung, Jawa Barat.
YouTuber asal Bandung Ferdian Paleka dan rekan-rekannya mendadak viral setelah konten membuat prank sembako berisi taoge busuk dan batu.
Polisi juga telah mengamankan satu rekan Ferdian berinisial T. Para pelaku terancam UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Sementara itu, dari pengakuan salah satu pelaku berinisial T, prank tersebut berawal dari iseng.
"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.
Lantas, bagaimana proses penangkapan YouTuber Ferdian Paleka?
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |