Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat artis dan kali ini terjadi pada Roy Kiyoshi.
Paranormal Roy Kiyoashi ditangkap jajaran kepolisian lantaran kedapatan menggunakan narkoba.
Penangkapan Roy Kiyoshi terjadi di rumahnya yang berlokasi di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB.
Meksi kerap memberi wejangan pada para selebriti untuk berhati-hati terhadap narkoba, Roy justru terciduk atas kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Seperti yang diwartakan Grid.ID sebelumnya, kabar tersebut tampak dibenarkan oleh Vivick Tjakung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
"Memang kami kemarin sekitar hari Rabu jam 5 sore itu telah mengamankan seorang pria bernama Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi, pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya di daerah Cengkareng indah, Jakarta Barat," ujar Vivick Tjangkung saat ditemui Polres Metro Jakarta Selatan Jumat (8/5/2020).
Meski begitu, kuasa hukum Roy Kiyoshi tampak tak percaya bahwa kliennya telah menyalahgunakan narkoba.
Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi mengatakan keluarga kliennya menampik kabar soal penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Usai Diamankan Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kondisi Roy Kiyoshi
Hal ini seperti dilansir Grid.ID dari laman Tribunnews.com, pada Kamis (7/9/2020).
"Keluarga mengklarifiikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi ada saat digrebek jam 3 kemarin itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, pada Jumat (8/5/2020).
Henry pun menerangkan alasan kliennya mengonsumsi obat tidur.
"Kenapa Roy memakai obat tidur itu dikarenakan ada pendemi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah bahwa kita semua harus work from home, jadi Roy cukup stres dengan berda di rumah terus," tutur Henry.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Diciduk Polisi Gegara Narkoba, Wirang Birawa Diam-Diam Ungkap Firasat 6 Hari Sebelumnya
Pasalnya, Roy Kiyoshi tak bisa tidur bila mengalami stres.
"Maka dari itu, Roy tidak bisa tidur, 2-3 hari, makanya Roy mengonsumsi obat tidur," imbuhnya.
Roy Kiyoshi lantas menjalankan serangkaian pemeriksaan termasuk tes urine.
Hasil tes urine Roy Kiyoshi pun telah keluar.
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com pada Jumat (8/5/2020), anak indigo ini terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Narkoba yang dikonsumsi Roy Kiyoshi yaitu jenis benzodiazepine, seperti yang digunakan oleh Lucinta Luna.
"Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenis psikotropika, dan pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo,” ucap Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Menurut keterangan Vivick, timnya telah menemukan barang bukti berupa 21 butir obat-obatan saat menangkap Roy Kiyoshi.
"Pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat itu ditemukan psikotropika," ungkap Vivick.
"Itu kurang lebih ada 21 butir psikotropica," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Vivick, pihaknya tengah menyelediki Roy dan mendalami asal obat-obat terlarang tersebut.
Untuk informasi selanjutnya, pihak kepolisian akan menyampaikan secara bertahap.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramal Artis yang Tertangkap karena Narkoba, Netizen: Senjata Makan Tuan
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya".
"Kelanjutannya akan kami kabarkan, untuk sementara itu saja dulu," tutupnya. (*)