Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Roy Kiyoshi tidak bisa mengelak lagi dengan penggunaan dan pemilikan narkoba.
Roy Kiyoshi diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menggunakan narkoba.
Polisi langsung melakukan tes urin untuk melihat kandungan psikotropika yang dikonsumsi Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Ramadhan 2020 : Siapa Saja sih yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Kamu Juga Termasuk?
Dari tes urin tersebut, ada kandungan benzodiazepin.
"Benzo, benzo," kata Kasat Narkob Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2020)
Atas kepemilikan narkoba tersebut, Roy Kiyoshi ditahan dan masih berada di Polres Jakarta Selatan.
"Kepemilikan psikotropika itu kita tahan," tandasnya. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |