Grid.ID - Usai masuk dalam daftar pencarian orang, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya diringkus polisi.
Pelaku prank sembako sampah untuk transpuan ini tak berkutik setelah usaha untuk kabur sia-sia belaka.
Dikabarkan, Ferdian Paleka kini diamankan di Polrestabes Bandung.
Kedua orangtua YouTuber tersebut pun disebut ikut campur tangan atas kaburnya Ferdian Paleka.
Kini Ferdian Paleka harus siap berurusan dengan hukum.
Dikutip dari Kompas.com, Ferdian Paleka terancam dipenjara hingga 12 tahun lamanya.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
Istri Pertama pak Tarno Klaim Belum Terima Donasi Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Sebut Sudah Kasih Langsung