Grid.ID - Usai masuk dalam daftar pencarian orang, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya diringkus polisi.
Pelaku prank sembako sampah untuk transpuan ini tak berkutik setelah usaha untuk kabur sia-sia belaka.
Dikabarkan, Ferdian Paleka kini diamankan di Polrestabes Bandung.
Kedua orangtua YouTuber tersebut pun disebut ikut campur tangan atas kaburnya Ferdian Paleka.
Kini Ferdian Paleka harus siap berurusan dengan hukum.
Dikutip dari Kompas.com, Ferdian Paleka terancam dipenjara hingga 12 tahun lamanya.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
Sosok ini Syok Lihat Penampilan Ammar Zoni di Penjara, Makin Ganteng Seperti Saat Masih Jadi Artis