Grid.ID - Beberapa hari belakangan kasus video prank seorang YouTuber Ferdian Paleka ramai diperbincangkan.
Seperti yang kita ketahui bahwa Ferdian Paleka bersama rekannya memberikan sembako berisi sampah kepada transpuan di kota Bandung.
Aksi tak terpuji yang dilakukan sang Youtuber tersebut membuat semua orang geram.
Rupanya, Ferdian Paleka tak hanya sendiri dalam melancarkan aksinya tersebut.
Salah satunya yakni Aidil yang merupakan teman Ferdian Paleka dan TB Fahdinar, mereka bertiga ditahan lantaran membuat video prank memberikan dus isi sampah ke para waria di Bandung.
Saat mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020), orangtua Aidil, Roni (49) dan Lamisa (45) datang.
Mereka adalah warga Cibaduyut, Bandung.
Roni terlihat merekam video anaknya yang berpakaian tahanan.
Awalnya, dia terlihat tegar dan bilang sengaja memvideokan anaknya.
"Saya bapaknya Aidil. Sengaja saya videokan," ujar Roni saat ditanya identitasnya.
Dia lalu bercerita mengenai hubungan pertemanan antara Aidil dan Ferdian Paleka.
Keduanya ternyata sudah berteman sejak SMA.
Setelah lulus, Aidil pernah bekerja di sebuah pergudangan di Jalan Soekarno-Hatta selama dua tahun.
Namun, Aidil mengundurkan diri dan menganggur selama setahun.
Saat menganggur itu, Ferdian datang ke rumahnya.
"Waktu nganggur, si Ferdi (Ferdian) main lagi ke rumah dia sudah punya akun Youtube dan sudah banyak menghasilkan duit," ujar Roni.
Sambil melamar kerja di tempat lain, Aidil juga ikut membantu Ferdian Paleka membuat konten video.
"Akhirnya Aidil sambil ngelamar-lamar kerja, ikutan kerja sama Si Ferdian (Ferdian Paleka) bikin video di akunnya Ferdi karena penghasilannya lumayan," ujar Lamisa menimpali.
Kata Roni, dia dan istrinya bahkan sempat diberi uang.
Aidil bilang uang itu adalah hasil dari video yang dibuat.
"Suka ngasih uang sama istri, enggak banyak. Pernah ngasih Rp 500 ribu, Rp 300 ribu. Bilangnya uang dari video," ujar Roni.
Dia yang awalnya tegar kemudian tiba-tiba bersedih.
Air matanya keluar begitu saja saat Roni bercerita bahwa adik perempuan Aidil merindukan kakaknya.
"Enggak marah, saya sedih karena nasib dia sampai begini, sampai berurusan dengan polisi. Kalau perbuatannya saya enggak mengutuk, dia bukan pencuri, bukan begal, perampok. Saya bangga dengan anak saya meski dia begitu, dia akan bertanggung jawab," kata Roni.
Baca Juga: Ngaku Cuma Buat Hiburan, Ferdian Paleka Minta Maaf Sudah Prank Waria Bandung: Saya Menyesal..
Dia mengatakan, apa yang dilakukan Aidil adalah sebuah kenakalan remaja.
Bahkan, Roni menyebut itu hanya perbuatan iseng.
"Dasar kenakalan remaja, orang iseng. Saya yakin si Aidil tidak memprediksi bakal begini kejadiannya," kata Roni.
Lebih lanjut dia bercerita, sejak viral, Aidil melarikan diri dengan Ferdian hingga ke Palembang.
Saat di Palembang itu Aidil dan Ferdian sempat berpisah, namun akhirnya mereka bertemu kembali dan ditangkap di Tol Merak-Jakarta.
"Wajar masyarakat mengutuki anak saya. Karena begini orang kalau liat kesalahan paling tahu, kesalahan kecil paling bakal tahu," ujar Roni.
Aidil disebut sebagai otak di balik pemberian dus berisi sampah dan batu pada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada Jumat 1 Mei dini hari.
Dalam video, Aidil bersama Ferdian Paleka dan TB Fahdinar tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada waria.
Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.
"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar ntuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mi instan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Usulan itu kemudian direspons oleh keduanya. Mereka kemudian mencari dus mie instant dan mengumpulkannya. Mereka pun mencari waria dan bertemu di Jalan Ibrahim Adjie.
"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," ujarnya.
Adapun pada 3 Mei, video rekaman pemberian dus berisi sampah itu viral. Waria yang terlibat dalam video itu marah dan melaporkan ketiganya ke polisi.
"Mereka membuat dan mengunggah konten itu supaya dapat subscirber dan ditonton banyak orang. Dengan ditonton banyak orang, mereka bakal dapat duit," kata Galih.
Perbuatan Ferdian, TB Fahdinar dan Aidil diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.
Meski Aidil disebut-sebut sebagai kreator awal konten yang kontroversi itu, Ferdian Paleka tampak melindungi teman-temannya.
"Itu bukan idenya Aidil, itu idenya kami bertiga," kata Ferdian.
Artikel ini telah tayang di Gridfame dengan judul, Anaknya Disebut Otak dari Prank Sampah, Orang Tua Aidil Bongkar Sifat Asli Ferdian Paleka yang Kontras dengan Kelakuannya: 'Suka Ngasih Uang dari Video'
(*)
Dua Istri Razman Arif Nasution Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Nikita Mirzani
Source | : | gridfame.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |