Grid.ID - Alokasi anggaran THR 2020 sebesar Rp 29,38 triliun untuk pensiunan serta pegawai negeri sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang jabatannya di bawah atau setara dengan eselon III.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, peraturan pemerintah tentang THR 2020 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, sementara aturan teknis berupa peraturan menteri keuangan juga sudah disiapkan.
Setelah kedua kedua payung hukum itu resmi terbit, pencairan THR segera dieksekusi.
Alokasi anggaran THR 2020 sebesar Rp 29,382 triliun untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, dan ASN daerah Rp 13,898 triliun.
Alokasi anggaran lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu karena tidak ada gaji ke-13 dan tidak semua ASN mendapatkan THR.
Lantas berapa besaran THR yang bakal diterima oleh PNS Golongan/eselon III ke bawah?
Jadi Juragan Tanah dan Rumah, Segini Harta Kekayaan Denny Cagur yang Diduga Promosikan Judi Online, Jumlahnya Fantastis!
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |