Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Paranormal sekaligus presenter Roy Kiyoshi baru saja diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Berdasarkan prnangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika.
Henry Indraguna membeberkan bahwa dugaan orang terdekatlah yang melaporkan Roy Kiyoshi ke kepolisian.
Dimana mulanya orang terdekat Roy Kiyoshi telah mengetahui bahwa kliennya ini mulanya hanya mengkonsumsi obat tidur sesuai dosis yang diberikan dokter.
"Kan kalau kita bicara dari laporan masyarakat, masyarakatnya siapa sih?"
"Pertanyaannya adalah, siapa yang mengetahui Roy itu konsumsi obat? Setelah saya kerucutkan ada lima orang."
"Dari situ kan orang ini tahu bahwa dari 2017 mengkonsumsi obat tidur tapi pakai resep dokter," ungkap kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, saat dikutip Grid.ID melalui siaran live Rumpi Trans TV, Senin (11/5/2020).
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Rumpi Trans TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |