Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Roy Kiyoshi sudah tidak betah berada dibalik jeruji besi.
Hal itu membuat Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi mengajukan kliennya untuk jalani rehabilitasi.
Pada Rabu (13/5/2020) Roy Kiyoshi akan jalani assessment demi memenuhi syarat untuk direhab.
Kendati demikian, Henry Indraguna menyebut bahwa Roy Kiyoshi sudah siap jalani hukuman yang diinginkannya.
"Oooh siap (rehabilitasi), Roy siap jalanin prosesnya," kata Henry saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
"Ya walaupun di tempat rehabilitasi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Ia diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika, saat dilakukan tes urine.
Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodiazepin. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |