Pertama, yakni orang sakit yang secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh.
Baca Juga: Yuk Lakukan 5 Cara Ini untuk Bikin Ramadhan 2020 Tetap Istimewa Buat Anak-anak
"Kalau orang sakit yang tidak akan bisa sembuh, ya bagaimana bisa mengqadanya?" ujar Buya Yahya.
"Karena tidak bisa sembuh, tidak ada qada, adanya fidiah," imbuhnya.
Kedua yakni orang tua atau orang yang lemah.
Biasanya orang-orang ini sudah tidak mampu lagi berpuasa karena kondisinya yang lemah.
"Orang tua sama dengan orang sakit yang tidak bisa sembuh. Sebab yang namanya tua, tidak akan kembali muda," tuturBuya Yahya.
"Berarti orang tua wajib fidiah, tidak ada qada, tidak pakai qada," sambungnya.
Ketiga adalah para wanita hamil dan ibu menyusui jika saat menjalankan puasa mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya.
"Jika Anda waktu hamil berbuka karena orang lain, dalam hal ini memikirkan si bayi, berarti yang berbuka karena orang lain, wajib qada wajib fidiah," tutur Buya Yahya.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri