Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Belum reda soal Ferdian Paleka, YouTuber yang melakukan prank dengan memberikan sembako berisi batu bata dan sampah.
Kini, seorang gadis muda berusia 20 tahun di Bone diamankan polisi setelah melakukan prank pada petugas medis dengan berpura-pura kejang dan mengaku positif corona.
Ialah AR (20), yang kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun karena perbuatannya.
Gadis yang ternyata mabuk itu membuat heboh petugas medis dan ketiga temannya karena berpura-pura kejang dan sesak napas.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan pun menetapkan tersangka dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat pada Rabu (13/5/2020).
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun.
Source | : | Kompas,Mataram.tribunnews.com |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |