Grid.ID- Ada banyak kebijakan baru selama pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Salah satunya bahwa emerintah Indonesia mengizinkan warga untuk keluar masuk kota di tengah pandemi Covid-19.
Namun ada beberapa syarat.
Contoh untuk mereka yang mau masuk atau keluar dari DKI Jakarta, mereka harus memberikan Surat Keterangan Bebas Covid-19.
Di mana Surat Keterangan Bebas Covid-19 hanya bisa dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit.
Nah, rupanya ada informasi bahwa beredarnya penjualan surat bebas Covid-19 via online di platform digital market Tokopedia pada Kamis (14/5/2020).
Surat yang dibanderol dengan harga Rp70.000 tersebut tampak dibubuhi tanda air atau watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Produk yang dijual menawarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan di masa larangan mudik.
Bahkan, surat ini dilengkapi dengan kop yang bertuliskan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tertanggal 9 April 2020.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Intisari Online |