Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kasus pembunuhan APA, bocah 5 tahun asal Sawah Besar, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.
Setelah NF (15), remaja pembunuh bocah di Sawah Besar itu tertangkap, polisi kini mulai menemukan fakta-fakta baru terkait motif tersangka.
Seperti yang diungkap oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat pada Jumat (15/05/2020).
Menurutnya, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh NF berhubungan dengan kasus pencabulan yang dialaminya.
Hal ini terungkap dari gambar-gambar ilustrasi yang dibuat NF.
Pada sebuah gambar seorang wanita yang diikat tambang misalnya, itu merupakan ilustrasi sebenarnya dari pencabulan yang dilakukan pacarnya, A (25).
"Gambar-gambar yang menunjukkan seorang wanita diikat dengan tali tambang itu yang dilakukan pacarnya."
"Jadi pacaranya ada kelainan seksual, perilaku seksual yang menyimpang," kata Harry seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Dikatakan Harry lebih lanjut, pencabulan yang dilakukan oleh A kepada NF hingga 3 kali.
Selain itu ada dua pelaku lain yang juga melakukan pencabulan.
Yakni F, sepupu dari ibu tiri yang telah mencabulinya sebanyak empat kali.
Kemudian R, cucu dari kakak ibu tiri yang juga telah mencabulinya sebanyak sembilan kali.
"Pacarnya punya kelainan seksual, diikat, dikasih lilin. Jadi yang dialami NF ini proses panjang."
"Waktu membunuh itu kepikiran hamil dan memperkosa dia, jadi pelampiasan," ujar Harry.
Kini, seperti yang dilansir dari Kompas.com, NF sedang dalam proses rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani.
Kondisinya kini pun dikabarkan sedang mengandung dari aksi pencabulan yang didapatkan dari tiga orang terdekatnya.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu," ungkap Harry.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |