Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Nasib apes dialami oleh seorang petugas ronda Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial AP alias Gaguk (38).
Niatnya menjaga keamanan desa justru membuat Gaguk dijebloskan ke jeruji besi Polres Tulungagung.
Pasalnya, jurus Gaguk saat melumpuhkan orang tak dikenal yang masuk ke desanya pada Rabu (13/05/2020) malam itu sampai membuat korban meninggal dunia.
Kepada polisi, Gaguk pun mengaku menyesal atas perbuatan yang tidak sengaja ia lakukan.
"Saya tidak berniat membunuhnya," kata Gaguk seperti yang dikutip dari SURYA.co.id.
Sebab, dikatakan Gaguk, selama ini dirinya bersama sejumlah orang memang bertugas untuk melakukan ronda malam.
"Selama pandemi corona kan jaga supaya tidak ada orang asing yang masuk desa," kata Gaguk.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,SURYA.co.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |