Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Nasib apes dialami oleh seorang petugas ronda Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial AP alias Gaguk (38).
Niatnya menjaga keamanan desa justru membuat Gaguk dijebloskan ke jeruji besi Polres Tulungagung.
Pasalnya, jurus Gaguk saat melumpuhkan orang tak dikenal yang masuk ke desanya pada Rabu (13/05/2020) malam itu sampai membuat korban meninggal dunia.
Kepada polisi, Gaguk pun mengaku menyesal atas perbuatan yang tidak sengaja ia lakukan.
"Saya tidak berniat membunuhnya," kata Gaguk seperti yang dikutip dari SURYA.co.id.
Sebab, dikatakan Gaguk, selama ini dirinya bersama sejumlah orang memang bertugas untuk melakukan ronda malam.
"Selama pandemi corona kan jaga supaya tidak ada orang asing yang masuk desa," kata Gaguk.
Itulah sebabnya kenapa ketika melihat korban bernama Sarto ini jalan sambil membawa pisau, Gaguk langsung merasa khawatir.
Atas inisiatifnya sendiri, Gaguk menjegal dan menjatuhkan Sarto ke aspal hingga tak sadarkan diri.
Sarto pun langsung dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung karena kondisinya tak segera membaik.
Namun nahas, nyawa Sarto tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu dikatakan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, korban Sarto memang saat itu berjalan sampai ke desa lain.
"Malam itu korban berjalan kaki dari rumahnya sampai masuk wilayah Desa Demuk," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Saat disinggung kenapa Sarto membawa pisau, pihaknya menduga karena korban mengalami gangguan mental.
Meski begitu, Sarto tidak pernah membuat kegaduhan.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Kompas.com,SURYA.co.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |