Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke pihak berwajib, Senin (17/5/2020).
Andrea Taulany dan Rina Nose dianggap telah melecehkan marga Latuconsina di acara talkshow yang dipandu komedian Sule yang tayang Minggu (17/5/2020).
Pada acara tersebut, Andre Taulany dan Rina Nose melontarkan candaan dengan memelesetkan nama aktris Prilly Latuconsina.
Tak terduga, candaan Andre dan Rina Nose itu dianggap telah melecehkan nama Latuconsina, yang merupakan salah satu nama marga di Maluku.
Atas candaannya itu, Andre dan Rina kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat bernama Ruzwan Latuconsina.
Surat bukti telah dilaporkan Andre dan Rina beredar luas di sosial media Instagram, salah satunya diunggah oleh akun @lambe_turah.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |