Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke pihak berwajib, Senin (17/5/2020).
Andrea Taulany dan Rina Nose dianggap telah melecehkan marga Latuconsina di acara talkshow yang dipandu komedian Sule yang tayang Minggu (17/5/2020).
Pada acara tersebut, Andre Taulany dan Rina Nose melontarkan candaan dengan memelesetkan nama aktris Prilly Latuconsina.
Tak terduga, candaan Andre dan Rina Nose itu dianggap telah melecehkan nama Latuconsina, yang merupakan salah satu nama marga di Maluku.
Atas candaannya itu, Andre dan Rina kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat bernama Ruzwan Latuconsina.
Surat bukti telah dilaporkan Andre dan Rina beredar luas di sosial media Instagram, salah satunya diunggah oleh akun @lambe_turah.
Dijelaskan Ruzwan, candaan Andre dan Rina memang tak ada sangkutpautnya dengan Prilly, tapi terlanjur melukai hati keluarga besar marga Latuconsina.
"Pada tanggal 17 itu talkshow Ramadhan waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose itu, dibikin lah Latuconsina itu sebagai lelucon," ujar Ruzwan saat dihubungi awak media, Senin (18/5/2020).
"Kita gak liat Prilly-nya, tapi marga Latuconsina-nya itu loh. Melukai hati seluruh keluarga besar Latuconsina," sambungnya.
Lanjut Ruzwan, dilaporkannya Andre dan Rina telah mendapat persetujuan keluarga besar penyandang marga Latuconsina.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," katanya.
Pada laporannya itu, Ruzwan mengatakan menuntut agar Andre Taulany dan Rina Nose lekas dijadikan tersangka penghinaan.
"Kita upayakan dalam laporan kami segera menetapkan terlapor satu terlapor dua dalam hal ini pelaku sebagai tersangka. Penghinaan kan itu UU ITE dan 310 KUHP," jelasnya lagi.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |