Grid.ID - Bahar bin Smith kembali diamankan petugas kepolisian, setelah tiga hari bebas karena mendapatkan asimilasi.
Proses penangkapan Bahar bin Smith sempat diceritakan oleh seorang pengikutnya, santri yang sedang berjaga di bagian terdepan pondok pesantren mereka.
Penangkapan Bahar bin Smith itu disebutkan sangat mencekam, karena tak cuma berlangsung di malam hari, melainkan juga melibatkan puluhan aparat kepolisian.
Para santri menggambarkan bahwa penangkapan yang terjadi pada Selasa (19/5/2020) tersebut mirip dengan penangkapan teroris.
Mereka juga berkisah tentang respons para santri yang sudah siap membela Bahar bin Smith meski harus mengorbankan nyawa.
Berikut ini kisahnya.
Terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith kembali diamankan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Sebelum dijemput pihak kepolisian, Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat tarawih di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh sejumlah santri saat ditemui Kompas.com beberapa jam paska ditangkapnya Bahar bin Smith oleh aparat gabungan.
Bukan berarti mudah saat hendak masuk ke lokasi pondok yang dipimpin Bahar itu.
Pasalnya, sejumlah santri silih berganti berjaga di sekitar akses masuk ke lokasi pondok tepatnya sekitar 30 meter dari komplek pondok tersebut.
Sedikitnya ada lima santri yang selalu siap mengadang siapapun yang melintas dan mendekati pintu masuk.
Bahkan, salah satu santri dengan perawakan tegap penuh tattoo sedang berjaga bersama temannya di sebuah gubuk.
Meski begitu, santri tersebut masih tampak sopan saat mengadang dan menanyakan maksud dari setiap orang yang tampak asing bagi mereka.
"Permisi bang, mohon maaf ini darimana dan mau kemana?," tanya seorang santri bernama Karim.
Saat Kompas.com berterus terang ingin mengkonfirmasi terkait kronologi penjemputan Bahar bin Smith, mereka sempat curiga dan melarang untuk mendekat.
Terlebih untuk mendokumentasikan suasana saja mereka tidak mau.
Mereka bahkan sempat menolak untuk diwawancarai oleh wartawan tentang kronologi penangkapan itu.
"Mohon maaf untuk saat ini saya berjaga di sini karena mendapat amanat dari kuasa hukum Habib agar melarang siapa pun, apalagi media memasuki area Pondok Pesantren," lanjut Karim dibarengi santri lainnya yang rata-rata berusia 25-40 tahun itu.
Namun tak berselang lama akhirnya mereka percaya dan mulai menceritakan awal mula guru mereka dijemput oleh Brimob.
"Sudah selesai (tarawih) malam itu jadi kita pengajian semuanya dari jam 9 dan setelah itu beliau istirahat sepulang ngaji," ujar dia.
Ia mengungkapkan detik-detik penangkapan pada malam hari yang kebetulan saat itu santri sedang istirahat menunggu sahur.
Setidaknya, kata dia, ada puluhan mobil berisi ratusan personil kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.
Suasana yang begitu tenang tiba-tiba saja menjadi mencekam karena sejumlah personel lengkap membawa sniper.
"Ada 30 mobil, truk 5 selebihnya mobil pribadi brimob senjata lengkap beserta sniper.
Saya saksi, saya palang pintu disini dan langsung dua orang masuk ke sini tapi Kanit doang.
Jadi memang belum sahur beliau dan saat itu sedang istirahat yang memang baru beres pengajian rutin selesai tarawih mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB.
Tiba-tiba polisi datang membawa habib. Saya juga nggak tahu apa masalahnya," beber dia.
Warga sekitar nyaris terpancing
Menurutnya, para santri dan warga sekitar mengaku nyaris terpancing ketika ratusan aparat gabungan menjemput Bahar bin Smith pada malam buta itu.
"Ya tahu sendiri kita santri yang namanya bela guru dan agama itu sudah siap mati dah.
Kita enggak takut sama petugas yang membawa senjata saat habib dijemput, tapi karena habib dan kuasa hukum meredam, jadi kita terima saja," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Idol K-Pop Asal Indonesia Pertama, Dita Secret Number Ungkap Perasaannya: Semuanya Jadi Heboh!
Pantauan Kompas.com siang itu, perkampungan di sekitar lokasi memang sangat sepi. Apalagi lokasinya yang lumayan jauh dari perkotaan.
Lokasinya sekitar 3 kilometer dari Jalan Raya Bogor-Parung.
Sejauh ini, tak nampak petugas kepolisian maupun dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM berjaga-jaga di lokasi. (Afdhalul Ikhsan)
Artikel ini sudah tayang di Intisari dengan judul:
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | Intisari.grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Okki Margaretha |