Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan wacana pemerintah untuk melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Aturan PSBB yang semula disahkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 tiba-tiba dikabarkan hendak dilonggarkan.
Padahal, hingga kini belum terlihat penurunan angka kasus Covid-19 yang cukup signifikan.
Publik pun menduga, pemerintah mulai tak sabar menggenjot perekonomian yang melemah karena pembatasan aktivitas sesuai aturan PSBB.
Presiden Joko Widodo dengan suara lantang saat menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (18/05/2020) mengatakan, pihaknya masih dalam tahap pengkajian.
"Saya tegaskan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," katanya, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jakarta.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk bersiap.
Pasalnya, kini pemerintah sedang mengkaji pemulihan situasi kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Pemerintah sedang mengkaji skenario beberapa tahap yang akan diputuskan apabila telah ditentukan periode terbaik bagi masyarakat untuk kembali produktif namun tetap man dari Covid-19," jelasnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |