Grid.ID - Saat ini wabah virus corona mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.
Termasuk di daerah ibukota DKI Jakarta.
Tentu saja, hal itu dari kebijakan pemerintah yang menerapkan PSBB sehingga berhasil menekan penyebaran wabah virus corona.
Meski begitu, pemerintah mencoba memperpanjang PSBB untuk lebih menekan penyebaran menjelang dan sesudah Idul Fitri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan atau hingga 4 Juni 2020.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui siaran dari Youtube Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (19/5/2020).
Anies menyebut selama dua minggu perpanjangan PSBB, diharap bisa menjadi fase terakhir penerapan PSBB di Jakarta.
"Ini Insya Allah bisa jadi fase trakhir PSBB kita, setelah itu kita bisa beraktivitas sehari-hari dengan protokol yang harus diikuti," kata Anies.
Menurut Anies, bukan tak mungkin dua minggu ke depan menjadi fase terakhir PSBB di Jakarta. Asalkan, warga benar-benar patuh terhadap aturan penerapan PSBB.
"Bila kita dua minggu ke depan kita semua Jakarta sama-sama disiplin menghindari kerumunan interaksi, maka reproduction number jika turun, Jakarta berhasil kendalikan Covid-19," ucap Anies.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Grid Hits |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |