Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Selasa (19/05/2020) kemarin, Bahar bin Smith kembali ditangkap petugas dari Polda Jawa Barat.
Penangkapan Bahar bin Smith hanya berselang 3 hari setelah keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/05/2020).
Sebelumnya, Bahar divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta usai terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.
Namun, seperti yang dilansir dari Kompas.com, ia kemudian dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi Kemenkum HAM terkait Covid-19.
Tanggapan UAS
Tertangkapnya kembali Bahar bin Smith ikut disorot oleh ustaz kondang Abdul Somad atau UAS.
Bagi UAS, penangkapan Bahar dinilai percuma. Sebab, pemikiran rekan sejawatnya itu tidak bisa dipenjara.
Sosok Bahar bin Smith dianggap layaknya seorang proklamator dan panglima perang.
Sebab, semangat ceramah dan dakwah Bahar dianggap selalu berkobar.
Baca Juga: Galau Karena Perceraian, Ustaz Abdul Somad Menimba Ilmu ke Sudan
"Jeruji besi tidak bisa memenjarakan pemikirannya, ceramah tetap berlanjut, murid-murid tetap banyak."
"Bahkan merubah lapas menjadi pesantren," kata UAS seperti yang dikutip dari kanal Youtube Islam is My Life.
Banyak simpatisan yang berkerumun memadati Lapas Gunung Sindur sejak ditahannya Bahar bin Smith.
Hal ini sampai menimbulkan pengurus lapas kerepotan hingga harus memindahkannya ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Sebab, mereka mulai melakukan tindakan provokatif dan anarkis.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun, berteriak-teriak, dan melakukan tindakan provokatif."
"Menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," terang Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |