Grid.ID - Seorang janda cantik berinisial SK (40) asal Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar kaget saat kepergok melakukan ini di rumah seorang warga.
Insiden ini terjadi rumah yang dihuni oleh Zainal Muslhan (38) di Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Kasus pencurian barang di dalam rumah yang dilakukan dengan cara menyusup ke ruang pribadi kembali terjadi.
Kali ini, pelakunya adalah seorang perempuan berstatus janda yang memiliki wajah ayu. Tentu, tak ada yang mengira pelaku sampai nekat melakukan perbuatan melawan hukum itu.
Peristiwa ini bermula saat SK terlihat berada di rumah milik Zainal.
Namun, saat berada di dalam rumah, sang janda berparas ayu itu dipergoki oleh anak Zainal.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, kasus ini terjadi pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |