Grid.ID - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menyelenggarakan konser amal hingga lelang untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Sebuah motor listrik Gesits berhasil dilelang dengan harga Rp 2,55 miliar dalam lelang tesebut.
Namun, sang pemenang lelang justru dikabarkan ditangkap oleh pihak berwenang.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santya memberikan konfirmasi terkait beredarnya kabar penangkapan pemenang lelang motor listrik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Firman menuturkan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pemenang lelang yang diketahui bernama M. Nuh tersebut.
M. Nuh yang merupakan warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, menjadi pemenang lelang motor listrik Jokowi dengan mematok harga sebesar Rp 2,5 miliar.
Melalui sejumlah pemeriksaan, baru diketahui bahwa M. Nuh ternyata tidak memahami bahwa dirinya mengikuti proses lelang.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut mengira akan mendapat hadiah, sehingga merasa ketakutan saat ditagih membayar.
Oleh karenanya, ia kemudian mendatangi kepolisian untuk mendapatkan perlindungan.
Dilansir TribunJambi.com, Kamis (21/5/2020), melalui pesan singkat, Firman mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan penangkapan terhadap pemenang lelang tersebut.
“Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," tutur Firman.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Tribun Wow |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nopsi Marga |