Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - ABG 16 tahun berinisial VN melaporkan ancaman pencabulan yang ia terima dari seroang pemuda yang dikenalnya lewat Facebook.
Gadis asal Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu diancam oleh AY (24) untuk berhubungan layaknya suami istri jika tidak ingin foto dan videonya bugil tersebar.
Dikatakan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, kejadian bermula dari perkenalan korban dengan tersangka pada Maret 2020 lalu.
Mulai dari situ, komunikasi antara keduanya terjalin intens hingga korban merasa nyaman.
Bahkan, saking nyamannya, korban mau saja ketika tersangka memintanya untuk mengirim foto dirinya tanpa busana.
"Hingga April 2020, hubungan sudah semakin erat. Tersangka kemudian meminta korban mengirim foto payudara beserta wajahnya," terang Mawardi seperti yang dikutip dari Tribunjateng.com.
Tak sampai di situ, tersangka juga meminta korban untuk mengirim foto alat vital serta videonya dalam keadaan telanjang bulat.
Berbekal dari foto dan video itu, tersangka mengancam korban untuk mengajaknya berhubungan badan.
"Apabila menolak, tersangka mengancam menyebar luaskan video dan foto di grup medsos," terangnya lebih lanjut.
Nyesek, Anjing Bernama Pudding Setia Tunggu 9 Majikan yang Jadi Korban Tewas Pesawat Jeju Air, Begini Akhirnya
Source | : | Surya Malang,Tribun Jateng |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Deshinta N |