Grid.ID - Pada tahun 2010 lalu, kasus video panas yang melibatkan Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari sempat ramai dibicarakan publik.
Kala itu, Ariel Noah dinyatakan bersalah atas perbuatannya merekam dan menyebarkan video panas yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari.
Mengutip pemberitaan sebelumnya, Ariel Noah terbukti telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 Undang Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Atas kesalahanya, Ariel Noah pun harus menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun dengan denda 250 juta.
Kini, kendati semua masalah tersebut telah berlalu, kasus video panas yang melibatkan ini masih kerap jadi perbincangan.
Pasalnya, kasus video panas ini benar-benar sempat menodai kiprah Ariel Noah, Luna Mata dan Cut Tari di dunia hiburan Tanah Air.
Ketiga publik figur tersebut pun sempat mengalami keterpurukan dalam karier mereka.
Memang tidak mudah melewati fase keterpurukan dalam hidup.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya