Grid.ID - Dua pria masing-masing berinisial MS (18) dan AI (20) ditangkap aparat Polres Bengkulu Tengah, Bengkulu, Kamis (21/5/2020).
Keduanya ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswa berinisial WA (22), di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, keduanya mengaku bila motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati karena mereka tak dibayar korban setelah melakukan hubungan sesama jenis.
Kedua pelaku membunuh WA secara terencana.
5 Arti Mimpi Membuang Perhiasan, Ternyata Bawa Isyarat Buruk Ini di Kehidupan Nyata, Waspadalah!