Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Lucinta Luna besok pagi akan menjalankan sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sebagai sidang perdana, Lucinta Luna akan mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya benar besok sidang perdana dengan agenda pembacaaan surat dakwaan dari JPU," kata Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).
Sidang dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 atau 11.00 WIB.
Sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran virus corona, sidang akan berlangsung secara virtual.
Lucinta Luna akan terhubung dengan majelis hakim melalui tatap muka dalam jaringan.
"Rencananya virtual, karena ketentuannya belum dicabut, Lucinta Luna tetap di LP, kemudian majelis hakim, JPU, kalau ada penasihat hukum ada di ruang sidang," lanjut Eko Aryanto.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan Sat Narkoba Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, Lucinta Luna diciduk bersama pasangannya dan dua orang staf.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |