Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang guru seharusnya menjadi tauladan serta memberikan contoh yang baik.
Namun lagi-lagi borok salah satu guru di Soreang, Bandung telah mencoreng nama baik seorang guru.
EP (36) adalah seorang guru yang sudah memiliki anak dan istri.
Namun, tindakan yang dilakukan EP tak mencerminkan seorang ayah, kepala keluarga ataupun guru.
Akibat perbuatan bejatnya kini EP harus mendekam di balik jeruji besi.
EP dikabarkan akan mendekam di balik jeruji besi maksimal 15 tahun.
Melansir dari Kompas pada Rabu (27/5/2020), Kapolres Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa borok EP bermula dari akun media sosial di Facebook bernama M rizki Hamdan pada tahun 2016.
Akun tersebut diketahui telah berteman dengan korban sejak saat itu.
Tak hanya bertukar pesan dari media sosial, mereka bahkan telah bertukar nomor ponsel.
Tindak pencabulan ini bermula saat akun tersebut meminta foto korban tanpa mengenakan hijab.
Sementara di sekolah korban ada sanksi bagi siswi yang ketahuan tidak mengenakan hijab.
Akhirnya akun tersebut mengancam akan mengirimkan foto tanpa hijabnya jika korban tidak mau mengirim potret tanpa busana.
"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Kapolres.
Melalui akun tersebut korban diminta bersetubuh dengan gurunya EP.
Korban kembali diancam akan disebarluaskan foto tanpa busananya jika ia tak mau melakukan hal tersebut.
"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku EP untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," tutur Hendra.
Usut punya usut, EP rupanya telah menyetubuhi korban sejak tahun 2016 silam.
Pada saat itu korban diketahui masih berusia 14 tahun.
Selama 4 tahun menjalankan aksi bejatnya itu, EP diketahui selalu melancarkan aksi bejatnya di dua tempat.
"Di pondok pesantren dan rumah pelaku," tutur Kapolres.
Lantaran terus menerus diancam, korban yang kini telah berusia 17 tahun melaporkan tindak asusila EP pada orangtuanya.
Setelah didalami polisi lebih lanjut rupanya akun Facebook bernama M Rizky Hamdan, rupanya akun tersebut milik pelaku.
Satu unit komputer dan ponsel yang disita polisi akhirnya mengungkap borok sang guru.
Selain itu aksi bejat seorang guru juga pernah terjadi di Probolinggo.
Baca Juga: Bikin Heboh Karena Niatnya Ingin Jual Rumah Warisan Olga Syahputra, Billy Sebut Semua Demi Konten
Melansir dari Serambi News, seorang guru berinisial AY (35) tega merudapaksa anak didiknya sendiri.
AY diketahui merudapaksa anak didiknya yang masih berusia 13 tahun atau tengah duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar.
Pelaku dikabarkan telah menyetubuhi anak didiknya itu selama 2 tahun.
Pelaku mengaku tak pernah mengancam dan mengiming-imingi korban.
Lantaran masih cukup polos bocah tersebut hanya diam dan menuruti sang guru.
"Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," kata AY.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |