Laporan Wartawan Grid.ID, Novia tri Astuti
Grid.ID - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) menyebut wawancara antara Deddy Corbuzier dengan mantan Menkes Siti Fadilah Supari menyalahi aturan.
Wawancara tersebut dinilai tak memenuhi syarat yang tercantum dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.IN,04.03.
Peraturan tersebut berkaitan dengan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan.
“Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan,” tutur Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dikutip Grid.ID dari Kompas.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Umumkan Kehamilan Ke-5 Lewat Kuis di Instagram
Menurut Rika, wawancara tersebut melanggar Pasal 28 ayat (1) Peraturan Menkumham yang menyatakan, peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Menteri atau Direktur Jenderal.
Menanggapi hal tersebut Deddy Corbuzier akhirnya angkat bicara dan mengklarifikasi tudingan yang menyalahi aturan itu.
Melansir dari Instagramnya pada Rabu (27/5/2020), Deddy Corbuzier memberikan penjelasan perihal pdcastnya bersama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Pertama saya ingin memberitahukan bahwa Saya tidak terikat oleh partai, golongan atau kepentingan apapun di dalam podcast saya kecuali Indonesia," ungkapnya.
Dalam podcast tersebut Daddy Corbuzier tidak bertujuan melakukan penerobosan atau provokasi dalam bentuk apapun.
"Tidak ada hoax maupun provokasi di dalam Podcast tersebut," ungkapnya.
"Masalah Korupsi dll adalah pembelaan beliau yang sudah banyak di media lain."
"Masalah beliau pernah membantu Indonesia dan dunia menghadapi kasus Sars pun sudah banyak di media lain," sambungnya.
Deddy Corbuzier mengaku telah mengantongi izin secara resmi dari pihak yang bersangkutan.
Tak ada paksaan apapun, Deddy Corbuzier menyebutkan Siti Fadilah Supari bersedia diwawancara secara terbuka.
"Ibu Siti memberikan saya ijin bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita tuk menghadapi Covid-19," ungkapnya.
Sebagai mantan Menkes yang pernah berhasil menangani sars beberapa tahun silam, Siti Fadilah bersedia memberikan informasi dalam menghadapi pandemi.
"Tujuan dari podcast tersebut adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa kita melawan Covid19," tuturnya.
"Di luar beliau koruptor atau tidak, yang kita ambil adalah ilmu nya bagi bangsa kita..," sambungnya.
Bagi Deddy Corbuzier banyak sisi positif yang bisa diambil dari podcastnya dengan Siti fadilah Supari.
Dibandingkan harus menyalahkan dan kembali menyudutkan posisi mantan menkes Siti Fadilah.
"Saya paham ketika media memunculkan berita dari berbagai angel."
"Tapi saya mohon, kasian Ibu Siti saat ini.. Yuk kita ambil positif nya saja. Ambil ilmu nya.. Tuk Indonesia," pungkasnya.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |