Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Aktivitas penerbangan balon udara tanpa awak dinilai sangat menganggu sistem trasportasi udara.
Selain itu, balon udara tanpa awak juga dinilai membahayakan masyarakat.
Tak hanya karena pendaratannya yang tak bisa diarahkan, balon udara tanpa awak juga disebut memicu kerumunan warga di tengah pandemi corona.
Akhirnya Polres Ponorogo menyita sebanyak 87 balon udara milik warga.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Umumkan Kehamilan Ke-5 Lewat Kuis di Instagram
Secara suka rela warga pun menyerahkan seluruh balon udara yang hendak diterbangkan itu.
Mengutip dari Kompas pada Rabu (27/5/2020), Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto telah menghimbau masyarakat agar tidak membuat dan menerbangkan balon udara sejak Ramadhan.
Namun sampai kini polisi masih menemukan masyarakat yang hendak membuat ataupun menerbangkan balon udara tersebut.
"Sampai hari ini total 87 balon udara yang berhasil kita amankan, baik penyerahan maupun temuan kita di lapangan," kata Arief.
Polres Ponorogo juga menyita sebuah balon udara raksasa berukuran 35 meter.
Tak hanya melakukan imbauan secara lisan, Arief bersama jajarannya juga melakukan pemantauan menggunakan drone.
Selain untuk memantau, drone tersebut digunakan untuk menyobek balon udara yang telah berhasil diterbangkan.
“Sebagian ada yang kita turunkan baik secara manual maupun drone untuk melakukan penyobekan. Yang 35 meter kemarin berhasil kita gagalkan untuk terbang waktu pengisian asap,” imbuhnya.
Imbauan yang digalakkan sejak bulan lalu dinilai Arief cukup efektif menekan jumlah benerbangan balon udara.
“Dibanding tahun lalu ada penurunan sampai 80 persen. Nilai plus tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan balon udara,” ucapnya.
Sementara itu melansir dari Antara, kepolisian Sektor Kalikajar Polres Wonosobo, Jawa Tengah berhasil mengamankan 6 balon udara berukuran besar.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |