Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Malang betul nasib TM, gadis 16 tahun asal Dusun Tegalsari, Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Pasalnya, ia terpaksa melahirkan seorang diri karena keluarga tidak bisa menerima kondisinya yang hamil di luar nikah.
TM pun melahirkan anaknya di kebun belakang Hotel Dua Putra, Ngaglik, Bandungan, Semarang pada Jumat (22/05/2020).
Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang, Romlah.
Berdasarkan keterangan dari Romlah, TM sempat bersembunyi di kebun itu selama dua hari setelah melahirkan anaknya.
"Dia setelah melahirkan tetap berada di kebun itu, bersembunyi sampai ditemukan warga dua hari setelahnya dan dibawa ke bidan," katanya seperti yang dikutip dari Tribun Jateng.
TM yang sempat dua tahun kabur untuk bekerja di salah satu rumah makan di Kabupaten Semarang itu pun takut untuk pulang ke rumah.
Ia takut karena keluarganya yang taat beragama tidak bisa menerima kondisinya kini yang berbadan dua.
"Setelah kabur selama dua tahun, yang bersangkutan hamil dan pulang ke rumah."
"Namun, adiknya mungkin malu karena pulang-pulang kok hamil. Maka dipukuli oleh adiknya dan dimarahi ibunya," kata Romlah.
Kondisi Terkini
Kini, setelah dievakuasi warga, TM dibawa ke RSUD Ambarawa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Bayi TM kondiisnya baik, beratnya normal 2,4 kilogram," kata Romlah.
Namun sayangnya, keluarga masih tidak bisa menerima kenyataan kalau TM hamil di luar nikah.
Sehingga, anak TM untuk sementara diasuh oleh bidan.
"Keluarga yang bersangkutan tak bisa mengasuk anak TM, sementara dirawat di bidan," kata Romlah.
"Kami segera komunikasi dengan perawat desa terkait bayi itu ke depannya seperti apa. Apakah diasuh negara atau seperti apa," lanjutnya.
Sementara itu, kondisi TM saat ini masih lemah sehingga tidak bisa ditanyai terkait kondisi yang menimpanya.
Namun lebih jauh, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa pria yang telah menghamili TM.
Sebab, pihaknya menduga adanya tindak pelecehan seksual kepada TM.
Ayah Tiri
Sebagai tambahan informasi, seorang gadis 18 tahun di Padang Sidempuan, Sumatera Utara melahirkan bayinya di kamar mandi.
Usut punya usut ternyata yang telah menghamili gadis malang ini adalah ayah tirinya sendiri yang berinisial MB (47).
Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Polres Padang SIdempuan Ajun Komisari Polisi Bambang Herianto Tarigan.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."
"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kepada polisi, korban mengaku kerap disetubuhi ayah tirinya itu ketika sang ibu tidak berada di rumah.
"Korban mengakui bahwa Ayah tirinya yang mencabulinya hingga hamil dan melahirkan."
"Ayah korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," pungkas Bambang.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |