Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang mahasiswa berinisial IA (24) ditangkap polisi karena diduga menyebar foto Tak Senonoh mantan pacarnya, AA (23).
Melansir dari Kompas.com, warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini menyebar foto bugil mantan pacarnya yang dicetak dan dimasukkan ke dalam amplop.
Amplop-amplop yang berisi foto bugil AA, warga Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini lalu disebar ke keluarganya.
Selain itu, tersangka juga menyebar foto bugil mantan pacarnya ke teman-teman melalui pesan Facebook.
Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry.
Menurut keterangan Berry, tersangka mendapatkan foto bugil korban saat keduanya sedang melakukan panggilan video.
"Tersangka yang saat itu berpacaran dengan korban melakukan video call dan meminta korban untuk telanjang,"
"Korban menuruti tersangka. Kejadiannya 20 Desember 2019," terangnya.
Tanpa sepengetahuan korban, tersangka menangkap layar saat sedang bugil.
Setelah itu, tak berselang lama, keduanya putus.
Tersangka yang tidak terima hubungannya harus berakhir langsung menyebar hasil tangkapan layar tersebut.
"Karena hal tersebut tersangka merasa kecewa dan sakit hati, sehingga tersangka mencetak foto screenshot video call korban yang dalam kondisi telanjang ke dalam bentuk kertas foto," terang Berry.
Tersangka pun diamankan beserta barang bukti lima lembar cetakan foto korban, amplop tempat menyimpan foto bugil, dan HP milik tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU Pornografi dan atau ITE.
Berawal dari Facebook
Melansir dari TribunJateng.com, kejadian serupa juga pernah terjadi di Karanganyar beberapa waktu lalu.
Seorang gadis 16 tahun berinisial VN diancam dengan foto bugilnya oleh seorang pria yang dikenalnya di Facebook.
Gadis asal kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini diancam oleh AY (24) untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Dikatakan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, tersangka AY mendapatkan foto bugil VN dari korban sendiri.
"Bermula dari Maret hingga April 2020, hubungan sudah semakin erat. Tersangka kemudian meminta korban mengirim foto payudara beserta wajahnya," katanya.
Mendapatkan ancaman ini, korban langsung membuat laporan ke Polres Karanganyar dan tersangka pun ditangkap saat hendak bertemu dengan korban pada Senin (18/05/2020) malam.
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Nesiana |